• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Tinjauan Ketimpangan Wilayah

ISU Kesenjangan atau ketimpangan wilayah masih menjadi persoalan kritis dalam ranah pembangunan dewasa ini. Sebagaimana dicatat bahwa sejak era 1970-an, pembangunan ekonomi Indonesia ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil hingga 1997 ketika secara mendadak dihalau badai krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kini kembali bergeliat, walaupun secara keseluruhan masih pada tahap pemulihan dan belum mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sebelum krisis tahun 1997. Bila sebelum krisis pertumbuhan ekonomi di atas 7%, namun pertumbuhan ekonomi paska krisis masih di kisaran 6% selama tiga tahun terakhir (2005-2008). Sementara itu, ketimpangan pendapatan yang diukur dengan pengeluaran rumah tangga telah mencapai batasan yang moderat selama periode 1997 hingga 2005, yakni antara 0,32 dan 0,36 dalam Indeks Gini.

Meskipun kecenderungan kesenjangan secara keseluruhan cukup moderat, namun kesenjangan regional masih menjadi titik perhatian serius. Perbedaan besar dalam Produk Domestik Regional Bruto PDRB (per kapita) telah terus berlangsung antara daerah di Indonesia. Kita bisa melihatnya dalam konteks ketimpangan pada jenjang propinsi maupuan ketimpangan daerah pada jenjang kabupaten/kota. Kesenjangan regional itu tidak hanya terjadi antar kawasan ini, namun juga antar dan intraprovinsi dan kabupaten/kota. Masalah kesenjangan regional bisa semakin besar terutama bila daerah-daerah yang mewarisi sumber daya alam tertentu tidak mendapatkan kembali hasil sumber daya alamnya. Demikian pula bila daerah-daerah yang miskin sumber daya alamnya tidak mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah pembangunannya.